Komisi A Dorong Revitalisasi Kelurahan Direalisasikan di 2018
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong revitalisasi belasan kantor kelurahan di I
bukota bisa direalisasikan di 2018 mendatang.Di APBD Perubahan ini batal dianggarkan. Kami menunggu benar-benar direalisasikan pada tahun 2018
"Di APBD Perubahan ini batal dianggarkan. Kami menunggu benar-benar direalisasikan pada tahun 2018," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/9).
Menurut Syarif, tertundanya revitalisasi kantor kelurahan ini telah disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat membahas APBD Perubahan 2017, Kamis (28/9) kemarin.
Pemprov DKI akan Sertifikatkan Seluruh Aset Daerah"TAPD tidak dapat mengakomodir usulan pembiayaan untuk merevitalisasi kantor lurah karena tidak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," katanya
Padahal, kata Syarif, dari belasan kantor lurah tersebut, ada dua di antaranya yang sangat mendesak direvitalisasi.
"Dua Kantor Kelurahan itu masing-masing Jembatan Lima dan Jembatan Besi," tandasnya.